Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pekerja Tewas Tertimbun, Bos Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/09/2020, 21:27 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

6 penambang emas ilegal ditangkap

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto mengatakan, enam penambang emas ilegal ditangkap saat beroperasi di Desa Sako Margosari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.

"Para pelaku kita amankan saat mengoperasikan tambang emas ilegal pada Selasa (1/9/2020)," ujar Hengky pada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Selain enam pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara ilegal tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan berupa dua unit mesin dompeng, dua unit keong Uk 60, satu unit keong NS, satu buah dulang, satu batang pipa spiral dan tiga lembar karpet," sebut Hengky.

Hengky mengatakan, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com