Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Awal Corona Orang Tertib Cuci Tangan, Belakangan Sudah Tidak Peduli"

Kompas.com - 02/09/2020, 10:47 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Beberapa peralatan bantuan pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sudah terbengkalai.

Di antaranya, bilik disinfektan di sejumlah tempat umum dan kantor-kantor pemerintahan sudah dibiarkan tidak terurus.

Tandon air untuk mencuci tangan, sudah banyak yang kosong. Besi-besi penyanggah tandon tersebut sudah berkarat.

Tandon-tandon air berukuran 40 liter yang dipasang di sejumlah pasar dan tempat-tempat umum lainnya, sudah banyak tidak berfungsi.

Baca juga: Kirim Titik Lokasi via WhatsApp, Perempuan Surabaya Disekap Mantan Pacar di Pamekasan

 

Hanifah, salah satu warga yang setiap hari berbelanja di Pasar Kolpajung, Pamekasan, mengatakan, tandon tempat cuci tangan sering tidak terisi air.

Meskipun airnya ada, terkadang sabunnya tidak ada. Bahkan air dan sabunnya, sama-sama tidak ada.

"Bagaimana mau cuci tangan jika air dan sabunnya sama-sama tidak ada," ujar Hanifah, saat ditemui sedang berbelanja di Pasar Kolpajung, Rabu (2/9/2020).

Suhartono, salah satu pedagang sayur di Pasar Kolpajung juga sering menemukan tandon air kosong isinya.

Karena sering tidak terisi air, banyak pedagang dan pengunjung pasar yang enggan mencuci tangan.

Lama kelamaan, warga semakin mengabaikannya untuk mencuci tangan karena failitasnya dibiarkan tidak terawat.

"Kalau awal-awal ada corona, warga tertib cuci tangan. Namun, belakangan sudah tidak tertib lagi, orang sudah tidak peduli cuci tangan. Bahkan, sudah banyak yang tidak menggunakan masker masuk pasar," kata Suhartono.

Rudi, relawan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan menilai, kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penularan Covid-19 sudah menurun drastis.

Faktanya, sudah banyak kegiatan yang melibatkan massa yang tidak ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Rapat-rapat umum, pesta pernikahan, aksi demonstrasi, bahkan konser musik dan pembukaan sebuah café dan restoran, yang melibatkan ratusan orang, sudah tidak ada larangan dari pemerintah.

Bahkan pemerintah juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut.

Baca juga: Bupati Madiun Naik Sepeda Keliling Desa hingga 50 Kilometer Ajak Bermasker

 

"Di Pamekasan sudah seperti tidak ada corona. Masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan corona, sehingga perkumpulan dengan massa tanpa batas tidak ada larangan lagi dari pemerintah," terang Rudi.

Menurut Rudi, di desa-desa sudah tidak ditemukan lagi aparat yang tegas mengontrol kegiatan masyarakat yang berpotensi besar untuk menularkan corona.

Posko desa tangguh Covid-19 sudah banyak yang dibongkar. Peralatannya juga sudah tidak terpakai.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Muhammad Marzuki saat dikonfirmasi melalui telpon seluler menjelaskan, sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan corona masih terus dilakukan.

Tenaga kesehatan tingkat kabupaten sampai tingkat desa, terus bekerja untuk menyadarkan masyarakat.

Menurutnya, pencegahan lebih sulit daripada penanganan pasien yang sudah dinyatakan suspek.

"Mengajak masyarakat sadar corona itu memang berat karena yang disosialisasikan itu hal yang ghaib. Beda jika sudah ada yang suspek, maka dia akan percaya," kata Marzuki.

Marzuki melanjutkan, pemerintah tidak hanya sosialisasi, tetapi juga sudah menyiapkan dengan peralatan pencegahannya.

Namun, jika masyarakat tidak memanfaatkannya, dikembalikan lagi kepada masyarakat sendiri.

"Kalau masyarakat sudah tidak peduli meskipun diberi imbauan, maka tugas kami tidak bisa memaksa karena itu kewenangan pihak lain," ungkap dia.

Baca juga: Diduga Tertular dari Keluarga, Bayi 15 Bulan di Madiun Positif Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono menuturkan, untuk pencegahan corona di Kabupaten Pamekasan sudah disusun Peraturan Bupati (Perbup).

Dalam Perbup itu diatur sanksi sosial dan sanksi material bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Saat ini, Perbup tersebut sedang diusulkan ke Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur untuk dikaji sebelum diterapkan di daerah.

"Kalau sudah ada Perbup, nanti penanganannya akan ditertibkan kembali," ungkap Totok Hartono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com