Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 per Bulan Disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan: Dibagikan Bertahap

Kompas.com - 28/08/2020, 16:43 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

 

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah bagi para karyawan di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara, Jawa Tengah, mulai disalurkan sejak, Kamis (27/8/2020).

Kepala Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Dari pemerintah memang dibagikan secara bertahap, mohon bersabar," kata Agus saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Beri Bantuan di Yogyakarta, Jokowi Didoakan Pedagang Soto

Agus menjelaskan, sebagian data calon penerima masih dalam proses validasi dan verifikasi.

"Semuanya dari pusat, ada 13,8 juta calon penerima, jadi butuh waktu, karena kita cocokkan satu-satu dengan data rekening bank. Jadi pembagian tidak bisa serentak," jelas Agus.

Menurut Agus, proses verifikasi dan validasi tersebut untuk memastikan penyaluran bantuan tidak salah sasaran.

"Jadi harus benar dan tepat transfernya ke tujuan, takut ada salah nomor, salah nama dan seterusnya. Dicek dengan bank tempat rekening tersebut," ujar Agus.

Baca juga: Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah, Pekerja Bisa Cek ke Perusahaan

Seperti diketahui, pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan kepada pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp 5 juta per bulan.

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto telah mengumpulkan 86.018 rekening dari 91.426 peserta aktif BPJamsostek di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com