Menurut Maradona, para pelaku sudah mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam CCTV.
Motif mereka menurunkan Bendera Merah Putih hanya sekadar iseng. Selain itu, mereka pun memperlakukan bendera itu dengan baik setelah dilepaskan.
"Mereka memperlakukan bendera itu dengan baik, artinya menghargai," kata Maradona.
Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Pelayanan Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut Rustikawati menilai, upaya diversi yang dilakukan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pihaknya juga telah mendampingi proses hukum kelima anak tersebut hingga diversi dan dikembalikan kepada orangtuanya.
"Kita akan melakukan pengawasan selama tiga bulan kepada anak-anaknya, orangtua dan lingkungannya," kata Tika.
Apabila selama masa pengawasan ada hal-hal yang tidak diinginkan, menurut Tika, diversi yang telah ditetapkan bisa dianggap tak berhasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.