Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditagih Utang Makan di Kantin, Wanita Serang 3 Pria hingga Harus Dioperasi

Kompas.com - 27/08/2020, 10:49 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Tak terima ditagih, lakukan penganiayaan dengan cutter

Namun, kejadian tak terduga terjadi saat laki-laki pemilik indekos mendatangi MS untuk menagih utang.

Ketika itu pemilik indekos ditemani oleh dua orang rekan prianya.

Tiba-tiba, MS mengambil cutter dan menyerang tiga lelaki itu.

"Utangnya itu hanya Rp 50.000 untuk membayar makan di kantin kosan. Tapi, dia langsung menyerang korban," tutur Kadek, Rabu (26/8/2020).

Lantaran sayatan cutter tersebut, tiga pria itu mengalami luka. Salah satunya bahkan harus menjalani operasi.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com