Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung DPRD Banyumas Kembali Dibuka, Sementara Tak Terima Kunjungan dari Luar Kota

Kompas.com - 27/08/2020, 10:44 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Gedung DPRD Banyumas, Jawa Tengah, dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari akibat ada anggotanya yang terkonfirmasi terinfeksi virus corona.

"Hari ini sudah mulai dibuka, penutupan sampai kemarin, ini sudah mulai beraktivitas, tapi masih terbatas," kata Sekretaris DPRD Banyumas, Nungky Harry Rachmat saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Nungky menjelaskan, aktivitas hanya dilakukan pegawai di lingkungan sekretariat dewan.

Baca juga: Tambah 2, Total Anggota DPRD Banyumas yang Positif Corona Jadi 5 Orang

Sedangkan untuk aktivitas alat kelengkapan dewan masih menunggu keputusan dari pimpinan.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kata Nungky, pimpinan mengeluarkan kebijakan sementara waktu menonaktifkan seluruh kegiatan ke luar kota.

"Kami melakukan pembatasan kegiatan, termasuk untuk sementara menghentikan kunjungan tamu dari luar, maksudnya dari luar kabupaten yang kadang ke sini," ujar Nungky.

Lebih lanjut Nungky mengatakan, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat protokol kesehatan.

"Sejak awal pandemi ini kami sudah menerapkan protokol kesehatan, tidak berubah sampai sekarang. Tapi tentu bedanya kita sekarang meningkatkan kewaspadaan," kata Nungky.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19 Punya Riwayat Perjalanan dari Jabar

Sebelumnya pihaknya juga secara periodik telah melakukan rapid test terhadap seluruh anggota dewan dan pegawai.

"Kemarin kita juga sudah melakukan swab massal, hasilnya masih kami tunggu,"

Diberitakan sebelumnya, Gedung DPRD Kabupaten Banyumas ditutup sementara, sejak Jumat (21/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020).

Hal itu menyusul adanya lima anggota DPRD yang terkonfirmasi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com