Pihak keluarga diharapkan bisa menyiapkan uang sebanyak Rp20 juta untuk pengurusan proses kepulangan jenazah ke Tanah Air.
“Orang itu minta uang dari mulai Rp20 sampai Rp7 juta untuk memulangkan jenazah istri saya. Saya bilang enggak ada (uang). Maka itu kami berharap kepada pemerintah,” kata Saprudin.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Eko Heru mengatakan, pihaknya masih mencari tahu siapa yang bertanggung jawab untuk pemulangan jenazah Puji.
Eko menjelaskan, ada sejumlah kendala terkait status almarhumah yang belakangan diketahui bukan buruh migran legal.
“Almarhumah bekerja di luar negeri prosesnya dari luar Lampung, berangkat sendiri dari Jawa ke Malaysia,” kata Eko.
Tetapi, pihaknya tetap berupaya untuk memulangkan jenazah Puji Astuti ke Lampung.
“Kita masih tunggu tindak lanjut dari pusat,” kata Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.