Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Asal Lampung Meninggal di Malaysia, Keluarga Tak Punya Uang untuk Memulangkan Jenazah

Kompas.com - 26/08/2020, 16:55 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang buruh migran asal Lampung meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.

Pihak keluarga meminta bantuan agar jenazah bisa dipulangkan dan dimakamkan di Lampung.

Kesedihan menyelimuti kediaman Saprudin (57) di Kampung Karang Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Bandar Lampung.

Baca juga: Pertahankan Jenazah Pasien Corona, Dokter Ini sampai Dipukul

Istrinya, Puji Astuti meninggal dunia akibat stroke saat bekerja sebagai buruh migran di Semenyih, Malaysia pada Senin (24/8/2020).

Rasa kehilangan atas istri tercinta semakin dalam, lantaran Saprudin belum bisa melihat dan mengurus jenazah Puji.

“Jenazah masih di Malaysia, kami tidak punya biaya untuk memulangkannya,” kata Saprudin di kediamannya, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Mengusap Wajah dengan Air Liur Jenazah Pasien Corona, Ini Hasil Tes Swab HL

Kondisi keluarga Saprudin tidak memungkinkan untuk mengeluarkan biaya pemulangan jenazah.

Mereka tinggal di kawasan padat penduduk yang berdiri di atas laut.

Rumah berdinding kayu yang mulai lapuk dihubungkan dengan jembatan kayu ke tepi pantai.

Selama ini, Saprudin dan tiga orang anaknya hanya bergantung dari uang kiriman sang istri untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

“Kami sudah ikhlas, yang penting bagi kami, jenazah istri saya dapat dimakamkan di sini,” kata Saprudin.

Kabar meninggalnya sang istri diketahui dari telepon teman kerja almarhumah.

Rekan kerja Puji itu menelepon menggunakan ponsel almarhumah.

Kabar itu mengejutkan keluarga Saprudin.

 

Pihak keluarga diharapkan bisa menyiapkan uang sebanyak Rp20 juta untuk pengurusan proses kepulangan jenazah ke Tanah Air.

“Orang itu minta uang dari mulai Rp20 sampai Rp7 juta untuk memulangkan jenazah istri saya. Saya bilang enggak ada (uang). Maka itu kami berharap kepada pemerintah,” kata Saprudin.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Eko Heru mengatakan, pihaknya masih mencari tahu siapa yang bertanggung jawab untuk pemulangan jenazah Puji.

Eko menjelaskan, ada sejumlah kendala terkait status almarhumah yang belakangan diketahui bukan buruh migran legal.

“Almarhumah bekerja di luar negeri prosesnya dari luar Lampung, berangkat sendiri dari Jawa ke Malaysia,” kata Eko.

Tetapi, pihaknya tetap berupaya untuk memulangkan jenazah Puji Astuti ke Lampung.

“Kita masih tunggu tindak lanjut dari pusat,” kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com