KUPANG, KOMPAS.com - Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali masuk zona merah, menyusul seorang warga dinyatakan positif Covid-19.
Jubir Gugus Tugas Kota Kupang, Ernest Ludji, mengatakan pasien yang positif itu jenis kelamin laki-laki berusia 48 tahun.
"Kasus yang baru ini pasiennya warga dari Kabupaten Flores Timur, tapi beberapa waktu terakhir ini menetap sementara di rumah saudaranya di Kelurahan Naimata, Kota Kupang," Ernest Ludji, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2020) malam.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 23 Agustus 2020
Ernest menjelaskan, pada 16 Juli 2020 lalu, pasien tersebut pergi ke Kota Malang, Jawa Timur untuk operasi penyakitnya.
Di Malang, pasien tersebut bersama istri tinggal dalam indekos selama satu bulan.
Pada 17 Agustus 2020, pasien itu bersama istrinya kembali ke Kupang.
Kemudian pada 19 Agustus, pasien itu menjalani rapid test secara mandiri dan hasilnya reaktif, sehingga dilanjutkan pemeriksaan PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes Kupang.
Baca juga: Ini Rumah yang Disediakan Pemprov NTT untuk Warga Besipae yang Digusur
"Pasien itu lalu menandatangani surat pernyataan untuk isolasi mandiri di rumah keluarganya," kata Ernest.