Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Warga Positif Corona, Kota Kupang Kembali Jadi Zona Merah

Kompas.com - 23/08/2020, 21:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali masuk zona merah, menyusul seorang warga dinyatakan positif Covid-19.

Jubir Gugus Tugas Kota Kupang, Ernest Ludji, mengatakan pasien yang positif itu jenis kelamin laki-laki berusia 48 tahun.

"Kasus yang baru ini pasiennya warga dari Kabupaten Flores Timur, tapi beberapa waktu terakhir ini menetap sementara di rumah saudaranya di Kelurahan Naimata, Kota Kupang," Ernest Ludji, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2020) malam.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 23 Agustus 2020

Ernest menjelaskan, pada 16 Juli 2020 lalu, pasien tersebut pergi ke Kota Malang, Jawa Timur untuk operasi penyakitnya.

Di Malang, pasien tersebut bersama istri tinggal dalam indekos selama satu bulan.

Pada 17 Agustus 2020, pasien itu bersama istrinya kembali ke Kupang.

Kemudian pada 19 Agustus, pasien itu menjalani rapid test secara mandiri dan hasilnya reaktif, sehingga dilanjutkan pemeriksaan PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes Kupang.

Baca juga: Ini Rumah yang Disediakan Pemprov NTT untuk Warga Besipae yang Digusur

"Pasien itu lalu menandatangani surat pernyataan untuk isolasi mandiri di rumah keluarganya," kata Ernest.

 

Pada 20 Agustus, pasien itu dilarikan ke Rumah Sakit Leona karena nyeri perut, mual dan muntah serta demam tinggi. Kemudian menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.

"Pada tanggal 21 Agustus kemarin, hasil tes PCR keluar dan dinyatakan positif corona," kata Ernest.

Baca juga: Klaster Kapolsek Kundur Bertambah, Pulau Kundur di Karimun Zona Merah

Pasien itu lalu dirujuk ke RSUD WZ Johannes untuk penanganan lebih lanjut.

"Rencananya besok akan dilakukan tes swab terhadap orang yang kontak erat dengan pasien, termasuk tenaga medis di RS Leona Kupang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com