SOE, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyediakan rumah dan kapling tanah bagi 37 warga Pubabu-Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
"Kami sudah bangun lima unit rumah dan akan tambah lagi sembilan unit rumah bagi warga dan kaveling tanah 800 meter persegi," ungkap Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing, kepada sejumlah wartawan di Besipae, Jumat (21/8/2020).
Relokasi itu dilakukan karena pihaknya mau melakukan pengembangan kelor, lamtoro terambah dan porong, serta peternakan sapi di wilayah yang disebut milik Pemerintah Provinsi NTT itu.
Menurut Sony, ukuran rumah di tempat relokasi sama persis dengan rumah mereka sebelumnya.
Baca juga: Seandainya Kami Bisa Pegang Nomor HP-nya Jokowi Kami Minta Pindahkan ke Luar Negeri
"Ukuran rumah juga berdasarkan besar rumah mereka sebelumnya. Menurut kami layak, karena rumah asli mereka itu beratap gewang dan kecil ukurannya," kata Sony.
Sony mengatakan, jika ada kekurangan terkait rumah yang sudah dibangun, maka pihaknya akan segera membenahi.
Meski rumah tersebut sudah dibangun sejak tujuh hari lalu, tapi warga Besipae itu enggan menetap dan tetap memilih tinggal di bawah pohon.
Rumah yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah mereka sebelumnya itu, sudah dilengkapi listrik.
Bahkan, kata Sony, pihaknya akan mengurus sertifikat rumah dan tanah bagi warga tersebut.
Bukan hanya itu saja, warga juga akan dilibatkan dalam program pengembangan peternakan dan juga pertanian terpadu di wilayah Besipae.