MATARAM, KOMPAS.com - Komandan Korem (Danrem) 162 Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, membantah petugas medis Rumah Sakit Angkatan Darat( RSAD) Wira Bhkati tidak memberikan pelayanan kepada I Gusti Ayu Arianti (23).
Arianti sebelumnya harus kehilangan bayinya, lantaran terlambat ditangani karena harus menjalani rapid test.
Rizal mengatakan, saat itu petugas menyarankan Arianti melakukan rapid test gratis di puskesmas sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19.
"Jadi, kemarin ada ibu-ibu yang berobat, saat berobat sudah ditanyakan pada bidan yang berada di pelayanan. Ditanyakan pada pasien apakah masih mengeluarkan cairan atau tidak, si ibu menjawab sudah membaik," kata Rizal.
Baca juga: Ketuban Saya Sudah Pecah, Darah Sudah Banyak Keluar, tapi Kata Petugas Harus Rapid Test Dulu
Hal itu disampaikan Rizal usai apel tiga pilar penanganan Covid-19 bersama Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal, bersama seluruh pasukan satgas Covid-19 di lapangan Gajah Mada Polda NTB, Jumat (21/8/2020).
Rizal melanjutkan, karena pasien sudah membaik, petugas menanyakan dokter yang menangani Arianti selama kehamilannya, dan dijawab dr Gede Hendrawan Sp.OG.
Karena tidak praktek di RSAD Wira Bhkati, maka disarankan ke RSUD Kota Mataram, tempat dokter tersebut bertugas.
"Karena tidak praktek di RSAD, maka kami takut salah dalam penanganan ini, karena etika kedokteran khusus untuk ibu hamil, ditangani oleh dokter yang biasa memeriksanya. Khawatir terjadi apa-apa," ujar Rizal.
Rizal menyebut, sudah menjadi aturan di seluruh rumah sakit di NTB, pasien wajib melaksanakan rapid test.
Arianti saat itu belum melakukan rapid test.
"Kemudian ditawarkan, ibu berkenan rapid test di mana? kalau yang gratis rapid test di puskesmas, dan yang bersangkutan berkenan rapid test di puskesmas, maka beliau menuju ke puskesmas," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.