DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara Nigeria ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di sebuah indekos, Jalan Pura Demak Barat, Denpasar, Bali, pada Senin (27/7/20020).
Mereka adalah HMU, EJA, dan UGE yang ditangkap karena izin tinggalnya habis.
Kepada petugas, mereka mengaku ke Indonesia untuk seleksi di sebuah tim sepak bola. Setelah didalami ternyata ketiganya terlibat penipuan online.
Humas Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma mengatakan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memeriksa tiga WN Nigeria itu.
Kecurigaan muncul karena mereka tak bekerja namun bisa tinggal dan menetap lama di Indonesia.
Baca juga: Ketuban Saya Sudah Pecah, Darah Sudah Banyak Keluar, tapi Kata Petugas Harus Rapid Test Dulu
Tim pun memeriksa laptop milik ketiga WN Nigeria itu.
"Dulu pengakuannya kan seleksi bola dan mengaku uangnya habis. Kemudian curiga bagaimana hidupnya. Setelah diselidiki ternyata di laptopnya ada data-data terkait penipuan," kata Surya saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Modusnya, ketiganya mengincar korban wanita di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Lalu, mengaku sebagai seorang tentara Amerika Serikat dan membuat akun Facebook.
Pelaku berkenalan dan merayu para korbannya bermodalkan terjemahan Google. Para korban ini dijanjikan akan dinikahi.
Setelah itu, pelaku mengaku rekeningnya sedang diblokir dan mereka meminjam sejumlah uang.
Korban yang sudah terlanjur percaya meminjamkan uangnya. Karena pelaku menjanjikan mengembalikan uang dalam jumlah lebih besar.
"Dia berdalih mengaku tentara Amerika sedang bertugas. Korban ada yang ngirim Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," katanya.