Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Kompi Polisi Jemput Paksa Pria yang Rebut dan Cium Jenazah Pasien Covid-19

Kompas.com - 19/08/2020, 12:06 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Satu kompi anggota polisi dari Polresta Malang Kota dikerahkan untuk menjemput paksa warga yang merebut jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Selain polisi, prajurit TNI juga dikerahkan untuk menjemput warga yang tinggal di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Warga yang Cium Jenazah Covid-19, Terancam Pidana

Terkait banyaknya personel polisi yang diterjunkan, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata enggan menjawab.

Dia juga membantah bahwa banyaknya petugas yang dikerahkan ke lapangan karena khawatir ada perlawanan dari masyarakat.

"Tidak ada perlawanan," ujar Leonardus.

Baca juga: Keluarga Kaget Saat Jenazah Gadis Ini Dimandikan, Dia Buka Mata, Berkedip, dan Hidup Lagi

Warga tersebut dibawa menggunakan ambulans menuju Mapolresta Malang Kota. Petugas yang datang menggunakan APD lengkap.

Leonardus mengatakan, ada dua warga yang dibawa ke Markas Polresta Malang Kota. Namun, hanya satu warga yang diamankan dengan status saksi.

Warga yang diamankan itu berinisial AS. Warga itu bukan keluarga inti dari jenazah tapi masih memiliki hubungan kekerabatan.

 

Penjemputan paksa merupakan operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum.

AS diduga melanggar sejumlah undang-undang, di antaranya KUHP Pasal 212 dan 214 Ayat 1 karena melawan petugas.

Selain itu, warga AS juga dianggap melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina, dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

AS akan menjalani rapid test dan tes swab untuk memastikan kondisi kesehatannya. (Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com