Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stiker Bansos Covid-19 Pakai Foto Bupati dan Wakilnya, Ini Penjelasan Wabup Serang

Kompas.com - 12/08/2020, 19:02 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Meski begitu, Bawaslu belum bisa menindak kepala daerah yang menampikan foto pada bansos.

"Karenanya Bawaslu mengimbau kepada petahana untuk tidak memanfaatkan bansos," ujar Didih.

Namun, berdasarkan Pasal 71 ayat 3 UU 10 tahun 2016 bahwa masyarakat bisa mencatat dan mendokumentasikan kebijakan para calon petahana yang menguntungkan atau merugikan calon.

"Bawaslu tetap mengawasinya," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com