KOMPAS.com - Seorang bayi berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, tewas usai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KW (20), Minggu (9/8/2020) malam.
KW tega menganiaya anaknya hingga tewas karena sang istri, ES (20) tidak mau melayaninya untuk berhubungan badan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku ditegur istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.
Baca juga: Kesaksian Warga yang Melihat Penampakan Awan Tsunami di Meulaboh: Menakutkan Sekali...
Setelah itu, sambungnya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar anaknya menangis.
Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES kemudian mengambil anaknya dari KW sambil memarahinya, lalu mengendongnya sambil diberi ASI.
Kemudian, tiba-tiba KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun, ajakan itu ditolak ES.
Baca juga: Ditolak Istri Saat Minta Hubungan Seks, Suami Bunuh Bayi Berusia 40 Hari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.