Baca juga: Lokasi Jatuh Terdeteksi, Tim SAR Belum Pastikan Kondisi Multazam, Ini Kendalanya
Aksi tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar dan menimbulkan kemacetan.
Terduga pelaku yang berinisial UA (67) segera diamankan dengan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil hasil curian, satu buah ponsel, ATM, KTP, satu buah senter, masker, dan sejumlah uang sebesar Rp 54.000 diduga milik pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Reskrim Indramayu dan tim Resmob Bareskrim Polri, pelaku merupakan sopir pengganti yang bekerja di PT tersebut, dan melakukan pencurian dengan cara menggandakan kunci mobil tersebut," kata Iptu Iwa Mashadi, kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
(Penulis: Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.