Aksi begal yang dilakukan YF terhadap korbannya ternyata sudah direncanakannya. Pasalnya ia sudah membawa golok dari rumah.
"Golok itu saya bawa dari rumah, memang mau mencari korban," jelasnya.
Kepada polisi, YF mengaku sudah melakukan aksi begal di Kota Palembang sebanyak lima kali.
"Saya sudah lima kali beraksi, "katanya.
"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya, dan kalau tahu seperti ini lebih baik saya tidak melakukan perbuatan itu," sambungnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Atas perbuatannya, YF dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Abba Gabrillin)/TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.