MEDAN, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan menggelar acara pernikahan putri keduanya, Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri.
Namun, karena masih berada pada situasi pandemi Covid-19, acara pernikahan akan digelar dengan konsep yang berbeda dari situasi normal.
Pernikahan akan digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Calon Mempelai Pria Bunuh Diri, Firasat Buruk hingga Dihujat di Medsos
Resepsi akan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, pada Minggu (9/8/2020).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Irman Oemar mengatakan, pernikahan merupakan hal yang sakral dan selalu didambakan setiap pasangan.
Namun, di masa pandemi Covid-19 saat ini, Gubernur berkomitmen menggelar pesta dengan sederhana dan sesuai protokol kesehatan.
Salah satu yang diatur adalah jumlah tamu dan undangan yang dibatasi.
Baca juga: Tokoh Perempuan Sekaligus Bakal Calon Bupati Sukabumi Tutup Usia
Irman mengatakan, Edy Rahmayadi bersama istrinya Nawal Lubis Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf kepada para sahabat dan tokoh, juga masyarakat yang tidak memungkinkan untuk diundang hadir saat acara nanti.
“Bapak Gubernur dan istri menyampaikan harapan agar masyarakat yang tidak mendapat undangan tidak berkecil hati dan memohon kiranya memberikan doa restu untuk kedua mempelai,” ujar Irman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).
Menurut Irman, rangkaian prosesi pernikahan Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri yang merupakan putra dari pasangan Basri Muhammad dan Maslina Pasaribu sudah dimulai sejak awal Agustus 2020.
Baca juga: Plt Wali Kota Medan Positif Covid-19, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi
Mulai dari khataman Al Quran, pengajian dengan anak yatim dan ibu-ibu Forkopimda Sumut, sampai acara puncak akad nikah pada Minggu nanti.
"Tamu sangat dibatasi, hanya sekitar 25 undangan, selebihnya adalah keluarga inti," ucap dia.