Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu

Kompas.com - 07/08/2020, 14:48 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang remaja berumur 17 tahun di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega membunuh pacarnya sendiri dengan menggunakan seikat tali.

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2020).

Kejadian bermula saat korban yang diketahui juga masih remaja itu mendatangi rumah kontrakan pelaku sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan sepeda.

Saat sedang berbincang di rumahnya itu, pelaku sempat menyinggung soal postingan seorang pria di media sosial korban. Namun oleh korban dijawab jika pria itu merupakan pacarnya.

Karena merasa cemburu dengan pernyataan itu, pelaku kemudian emosi dan melampiaskannya dengan mengajak korban untuk berhubungan badan di rumahnya.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Remaja 17 Tahun Jerat Pacar hingga Tewas Usai Berhubungan Badan

Usai melampiaskan nafsunya itu, korban dijerat lehernya dengan seutas tali hingga tewas.

"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal)," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Dimasukan karung dan mengaku kepada ibunya

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas

Setelah korban dipastikan tewas, lanjut Hendra, oleh pelaku lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan diletakan di dekat ruang televisi.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah.

Mengetahui ada karung yang terikat di ruang televisi tersebut, ibu korban awalnya tidak menaruh curiga.

Sesaat kemudian setelah pelaku pulang kemudian ditanyakan oleh ibunya.

Sontak sang ibu terkejut atas pengakuan anaknya tersebut. Karena di dalam karung ternyata ada jenazah korban.

"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra

Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.

"Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri Saat Sedang Tidur, Dibekap karena Berusaha Teriak

Motif cemburu

Ilustrasi Selingkuh.Shutterstock Ilustrasi Selingkuh.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengaku cemburu.

Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.

Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.

Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com