Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kacung WHO" dan "Tua Bego", Dua Unggahan Jerinx yang Berujung Laporan Polisi

Kompas.com - 06/08/2020, 17:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Akibat dua unggahannya di media sosial, drummer SID, Jerinx kini dilaporkan ke polisi.

Pertama, pria bernama asli I Gede Ari Astina itu dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali atas unggahan bertulis "kacung WHO".

Tak behenti sampai di situ, unggahan Jerinx lainnya juga dilaporkan oleh seorang warga yang bernama Made Karang. Jerinx menyebut Made " tua dan bego".

Kini, Polda Bali menangani dua laporan terkait unggahan Jerinx.

Menurut keterangan ahli bahasa pada polisi, unggahan Jerinx memang diduga berunsur pencemaran nama baik.

Baca juga: Unggahan Kacung WHO Jerinx SID Berujung Laporan ke Polda Bali...

Sebut tua dan bego

Ilustrasi Logo InstagramHollywood Reporter Ilustrasi Logo Instagram
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, seorang warga bernama Made Karang melaporkan Jerinx.

Laporan itu diterima oleh polisi Rabu (5/8/2020).

Dalam unggahan video yang dipersoalkan, awalnya Made Karang melarang membawa dan meminum minuman beralkohol di Pantai Kuta pada bulan lalu.

Video itu kemudian diunggah Jerinx di media sosialnya.

Jerinx juga meledek Made. "Dibilang tua dan bego, begitulah kira-kira," kata Yuliar.

Video itu diunggah dengan tulisan, "true normal di Pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu, dll) sudah menyala. Silahkan ramikan lagi dan temukan kembali kemanusiaan Anda. Dan saya serius jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX mengizinkan Anda minum alkohol di pantai.

Jika dia tidak terima, suruh dia cari saya di Twice Bar atau saya cari dia di Mimpi Bungalow! Udah tua masih saja bego.

Baca juga: Polisi: Ahli Bahasa Sebut Unggahan Jerinx Ada Unsur Pencemaran Nama Baik

 

Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx.KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx.
Dilaporkan karena unggahan "kacung WHO"

Sebelumnya, Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan Jerinx lantaran tak terima dengan unggahannya.

Di akun Instagramnya, Jerinx menulis : "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, Jerinx menghina organisasinya dengan penyebutan "kacung WHO".

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Dalam hal ini Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Datangi Polda Bali, Jerinx Mengaku Unggahannya Merupakan Kritik


Yakin tak ada yang salah

Kamis (6/8/2020), Jerinx mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus laporan IDI.

Dia yakin, tak ada yang salah dalam unggahan di akun Instagramnya.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx.

"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," lanjut Jerinx.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com