KOMPAS.com- Unggahan Jerink, drummer SID berujung laporan ke pihak kepolisian.
Di akun Instagramnya, pria bernama I Gede Ari Astana itu menggunggah kata-kata yang dianggap menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jerink menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Baca juga: Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian
Sehingga, IDI wilayah Bali pun memutuskan membawa kasus itu ke ranah hukum.
Jerinx dilaporkan ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Laporkan Jerinx SID ke Polisi, IDI Bali: Organisasi Kami Merasa Terhina
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.