CIANJUR, KOMPAS.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, menggeledah rumah HA alias A (46), pengelola arisan dan bisnis investasi yang diduga melakukan penipuan.
Penggeledahan rumah yang berlokasi di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Cianjur, itu untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang berkaitan dengan laporan yang sedang ditangani.
"Ada enam ruangan yang digeledah kemarin," kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Peredaran Narkoba di Jabar Naik 200 Persen Saat Pandemi Covid-19
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah berkas dan dokumen terkait.
Berkas tersebut berupa bukti penyerahan uang dari konsumen (anggota arisan) kepada terlapor dan bukti pengiriman barang dari terlapor kepada konsumen.
Selain itu, menurut Ade, rekaman CCTV dan beberapa barang sisa paket arisan yang ada di lokasi juga turut disita oleh petugas.
"HA sendiri saat ini statusnya masih terlapor. Penyidik akan minta bantuan saksi ahli," ujar dia.
Baca juga: Nadine, Bayi Usia 6 Bulan yang Terkendala Biaya Operasi Rp 2 Miliar
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota arisan melaporkan HA alias A (46), pengelola sekaligus penanggung jawab arisan ke Polres Cianjur, Jawa Barat.
Pasalnya, paket arisan yang telah dijanjikan pihak terlapor tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati bersama.
HA sendiri mengelola sejumlah paket arisan seperti umrah, hewan kurban, alat elektronik, perabotan rumah tangga hingga kendaraan dan lainnya.
Baca juga: Polisi: Bos Arisan HA Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana dan Pelanggaran UU Perbankan
Anggota arisan ini tak hanya warga Cianjur, namun juga ada yang dari luar daerah, seperti dari Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat.
Menurut informasi yang didapat dari polisi, HA meninggalkan rumahnya sejak 27 Juli 2020.
Adapun nilai dugaan kerugian materi yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.