Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNU Yogya Buka Crisis Center Korban Pelecehan Seksual "Dosen" Swinger

Kompas.com - 04/08/2020, 17:50 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

Namun, saat ini, pihaknya belum menentukan apakah akan mengambil langkah hukum. Sebab masih akan mengumpulkan data-data.

"Kalau nanti diperlukan dan memang layak untuk kita bawa (ke ranah hukum) ya kita akan bawa. Kami sangat berharap dengan kasus ini, track record pelaku yang ternyata sangat panjang itu bisa berakhir," jelas Mustafid.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU DIY, Khotimatul Husna menjelaskan pihaknya pada sekitar bulan Mei 2018 mendapatkan laporan terkait BA.

"Ketika mendapat aduan dari beberapa perempuan, kami membentuk tim investigasi atau tim advokasi. Tim mengumpulkan beberapa data berupa chat dan rekaman suara," ungkapnya.

Baca juga: Geger Pelecehan Seksual Berkedok Dosen Lakukan Riset Swinger di Yogya

Dari data-data yang didapat tersebut, Fatayat NU DIY langsung melaporkan ke UNU. Pada tanggal 14 Mei 2018, tim bertemu dengan Rektor UNU untuk melaporkan.

"Ditindaklanjuti dengan beberapa kali pertemuan, kemudian ada penyikapan dari UNU, untuk tidak menggunakan jasa BA lagi di UNU. Jadi sudah ada penyikapan tegas dari UNU terkait laporan dari Fatayat," tegasnya.

Kepada para penyintas yang melaporkan tersebut, Fatayat NU DIY melakukan pendampingan agar berani bersuara.

Sebab, awalnya mereka tidak berani untuk mengungkapkan.

Namun, modus yang digunakan BA, dari laporan yang masuk saat itu, memang penelitian.

"Saya harus cek data lagi secara detailnya berapa orang. Tapi dari yang laporan itu jelas lebih dari tiga orang," ujarnya.

Seorang pria berinisial BA mengaku melakukan pelecehan seksual lewat video yang diunggah di media sosial miliknya.

BA melakukan pelecehan dengan mengaku sebagai dosen dan berbagai kedok, salah satunya melakukan penelitian tentang swinger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com