Diproses hukum
Agus menegaskan, pihaknya akan melaporkan M ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
Perbuatan pelaku yang menyeret nama TNI sudah melanggar aturan dan berdampak buruk bagi institusi TNI.
"Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," ucap dia.
Aksi M terbongkar saat bertemu seorang petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, Kamis (30/7/2020).
Saat itu, Purba mencurigai seragam M, tepatnya pada PDL NKRI yang dipakai.
“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
Setelah didekati, Purba semakin curiga saat bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP. Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.
Baca juga: Pria Ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Aksinya Terbongkar karena Hal Ini
Purba lalu membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru dan saat diinterogasi, M mengaku dia adalah prajurit TNI gadungan.
"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus. (David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.