Saat ditanya tentang KTA dan NRP, pelaku menjawab dengan berbelit-beli. Oleh Purba, M dibawa menuju ke Makaromil 0201-05/Medan Baru.
Saat interogasi, M mengaku jika dia prajurit TNI gadungan.
"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan," ujarnya.
M telah menjadi TNI gadungan sejak 2008, saat dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.
Pihak TNI kemudian menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.
Dalam semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000