Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan agar Bisa Kuliahkan Anak dan Gampang Kredit Motor

Kompas.com - 03/08/2020, 05:45 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - M, pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sumut, ditangkap karena ketahuan menjadi anggota TNI gadungan, Kamis (30/7/2020).

Pria berusia 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.

Baca juga: Prank Daging Isi Sampah Diakui Settingan untuk Konten, Keluarga Berharap YouTuber Edo Dibebaskan

Pelaku memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.

M juga menyamar dengan tujuan agar dipercaya menjaga proyek.

“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020). 

Baca juga: Ini Penyebab Ustaz Asmala dan Epin Meninggal Saat Sembelih Hewan Kurban di Hari yang Sama

M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti bekerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.

 

Karena dianggap merugikan, pihak TNI melaporkan M ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Kami TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," ujar dia.

Agus berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai prajurit TNI.

Bila menemukan kasus serupa, segera kroscek dengan Babinsa atau Koramil terdekat karena tidak menutup kemungkinan pelaku yang mencatut institusi TNI biasanya adalah orang-orang yang lihai dalam berkomunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com