Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Ini Tiadakan Agenda Unggulan karena Pandemi, Anggarannya Dialihkan untuk Kurban

Kompas.com - 30/07/2020, 15:06 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, harus menyesuaikan diri selama pandemi Covid-19. Mereka meniadakan beberapa program unggulan yang rutin dilaksanakan setiap tahan.

Salah satunya agenda GoTri (Go3) yang meliputi pengelolaan sampah, menabung air, dan menyumbang oksigen dengan menanam tumbuhan hijau.

Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim mengatakan, program GoTri sudah rutin dilaksanakan dalam dua tahun terakhir.

Agenda ini biasanya sangat ditunggu warga karena menyediakan hadiah mencapai puluhan juta rupiah.

"Tradisi GoTri sudah dua tahun berjalan, tapi sekarang tidak karena ada pandemi Covid-19 yang melanda. Semacam perlombaan antar RT dalam membenahi lingkungan mereka masing-masing," ujar Halim saat ditemui di Kompleks Wisata Setigi, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Sejumlah Anak Menumpang Pakai Wifi Kantor Polisi untuk Belajar, Awalnya Dikira Mau Laporan

Keputusan meniadakan program GoTri diambil setelah mengadakan rapat bersama perangkat desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD).

Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Sebab kalau dilaksanakan, pasti ada kerumunan, ada yel-yel, joget juga. Kebetulan pelaksanaan tahunan itu setiap Bulan Maret, kemarin pas barengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) makanya kami tiadakan," jelasnya.

Anggaran dialihkan untuk kurban

Sebagai gantinya, Pemdes Sekapuk menyepakati total hadiah yang sudah dianggarkan senilai puluhan juta rupiah, dialihkan untuk membeli sapi kurban pada Hari Raya Idul Adha.

"Untuk total hadiah Rp 30 juta, kami sepakati dibelikan sapi untuk diserahkan kepada panitia kurban, biar mereka yang mengelola sesuai aturan dan dibagikan untuk warga (daging kurban)," kata Halim.

 

Selain GoTri, kegiatan Ambengan yang rutin dilakukan tiap tahun juga tak diselenggarakan. Anggaran untuk kegiatan itu dialihkan ke program kampung tangguh.

"Ambengan juga tidak ada, sebab ada kerumunan orang banyak. Untuk Rp20 juta yang telah dianggarkan, kami alihkan untuk kampung tangguh mulai dari pembiayaan relawan hingga pengadaan hand sanitizer dan sabun. Sudah kami bahas dalam P APBDes Bulan April kemarin," tutur Halim.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan Idul Adha yang bersamaan pandemi Covid-19 melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10475/012.1/2020.

Baca juga: Jerinx SID Demo Tanpa Masker, Pemprov Bali Tidak Punya Kewenangan Beri Sanksi

"Dalam surat edaran gubernur itu lengkap sekali. Satu pada saat takbiran, dua pada saat shalat Id-nya, tiga pada saat penyembelihan hewan kurban, empat pada saat distribusi daging kurban," kata Khofifah saat berkunjung ke wisata Setigi, Rabu.

Surat edaran tersebut berdasar pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 Tahun 2020. Karena, meski diperbolehkan menyelenggarakan shalat Idul Adha, tapi ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Hal ini mengingat Jawa Timur belum sepenuhnya bebas dari Covid-19. Untuk penyembelihan hewan kurban pun harus memperhatikan protokol kesehatan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com