SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga melarang pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan meski saat ini sudah menuju zona hijau Covid-19.
Masyarakat yang akan mengadakan shalat Idul Adha diimbau melaksanakan di masjid sesuai dekat tempat tinggalnya.
"Kalau di lapangan diimbau tidak diadakan. Shalat Idul Adha lebih baik dilaksanakan di masjid lingkungan masing-masing dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Warga Salatiga Tewas Tersengat Listrik saat Renovasi Masjid
Yuliyanto mengatakan saat ini Kota Salatiga sedang menuju zona hijau Covid-19 dengan jumlah pasien yang dirawat tinggal empat orang.
"Penyebaran Covid-19 terus kita tekan, ini baru menuju zona hijau, belum zona hijau jadi lebih baik melakukan antisipasi agar tidak ada penambahan pasien," paparnya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan takbir keliling.
"Pemkot berkoordinasi dengan Polres Salatiga terkait takbir keliling. Kerawanan tinggi karena bisa menyebabkan kerumunan," kata Yuliyanto.
Baca juga: Klaster Wijaya Kusuma Belum Jadi RW Zona Merah, Masjid Tetap Diimbau Tak Gelar Shalat Idul Adha
Pada waktu penyembelihan hewan kurban juga diminta menerapkan protokol kesehatan.
"Jalankan dengan ketat dan disiplin, pakai masker, jaga jarak, serta tetap cuci tangan. Sediakan hand sanitizer atau air mengalir yang ada sabun di setiap penyembelihan hewan kurban," paparnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.