Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Zona Hijau Covid-19, Pemkot Salatiga Larang Shalat Idul Adha di Lapangan

Kompas.com - 30/07/2020, 13:23 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga melarang pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan meski saat ini sudah menuju zona hijau Covid-19.

Masyarakat yang akan mengadakan shalat Idul Adha diimbau melaksanakan di masjid sesuai dekat tempat tinggalnya.

"Kalau di lapangan diimbau tidak diadakan. Shalat Idul Adha lebih baik dilaksanakan di masjid lingkungan masing-masing dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Warga Salatiga Tewas Tersengat Listrik saat Renovasi Masjid

Yuliyanto mengatakan saat ini Kota Salatiga sedang menuju zona hijau Covid-19 dengan jumlah pasien yang dirawat tinggal empat orang.

"Penyebaran Covid-19 terus kita tekan, ini baru menuju zona hijau, belum zona hijau jadi lebih baik melakukan antisipasi agar tidak ada penambahan pasien," paparnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan takbir keliling.

"Pemkot berkoordinasi dengan Polres Salatiga terkait takbir keliling. Kerawanan tinggi karena bisa menyebabkan kerumunan," kata Yuliyanto.

Baca juga: Klaster Wijaya Kusuma Belum Jadi RW Zona Merah, Masjid Tetap Diimbau Tak Gelar Shalat Idul Adha

Pada waktu penyembelihan hewan kurban juga diminta menerapkan protokol kesehatan.

"Jalankan dengan ketat dan disiplin, pakai masker, jaga jarak, serta tetap cuci tangan. Sediakan hand sanitizer atau air mengalir yang ada sabun di setiap penyembelihan hewan kurban," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com