Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orientasi Seks Menyimpang, Pemulung Ini Curi Celana Dalam Wanita

Kompas.com - 29/07/2020, 18:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap KAT (35) karena mencuri celana dalam wanita di Jalan P Seribu, Kecamatan Penarukan, Buleleng, Bali, pada Senin (27/7/2020) siang.

Pria yang bekerja sebagai pemulung ini mencuri celana dalam untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Memenuhi orientasi seks-nya. Orientasi seks menyimpang," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, saat dihubungi, Rabu (29/7/2020) sore.

Baca juga: Bantu Selamatkan Aset dan Uang Rp 6,3 Miliar, Risma Beri Kejati Jatim Penghargaan

Surmarjaya mengatakan, awalnya ada seorang laki-laki yang berpura-pura mencari rongsokan di lokasi kejadian.

Korban kemudian mengamati pria tersebut.

Saat sepi, ternyata pria tersebut mengambil celana dalam yang dijemur di depan pekarangan rumah.

Kasus ini lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

Baca juga: Pasca Pemakzulan, 11 Parpol Berkumpul Anggap Bupati Jember Musuh Bersama

Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Buleleng dan untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com