Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penutupan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Berawal dari Konflik Kepengurusan

Kompas.com - 29/07/2020, 12:11 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Klenteng Kwan Sing Bio Tuban ditutup paksa pada Selasa (28/7/2020). Penutupan itu diduga dilakukan kepengurusan Tio Eng Bo (Mardjojo).

Kuasa hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito membenarkan pihaknya bertanggung jawab atas penggembokan itu.

"Benar kita yang gembok, kita lakukan jam sembilan malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu," kata Anam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Anam menjelaskan awal mula penggembokan klenteng tersebut.

Awalnya, pengurus kubu Tio Eng Bo dilarang melakukan doa bersama dan sembahyang di klenteng pada Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Foto Viral Anjing Bernyanyi di Papua, Tak Bisa Menggonggong dan Dianggap Sakral

Anam menyebutkan, pengurus dari kubu Alim Sugiantoro mengunci pintu masuk klenteng dari dalam pada hari itu.

Mereka, kata Anam, beralasan kubu Tio Eng Bo akan melakukan hal yang tak diinginkan.

Setelah aksi penolakan itu, terpasang spanduk informasi larangan beraktivitas di klenteng selama pandemi Covid-19.

Spanduk yang terpasang di pintu masuk itu tak menjelaskan sampai kapan klenteng terbesar di Indonesia itu ditutup.

"Padahal, saat itu kita sampaikan mau sembahyang doa bersama sebagai ucapan rasa syukur atas terbitnya surat pengesahan dari Kementerian Agama tentang susunan kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio periode 2019-2022 yang diketuai Tio Eng Bo," jelas Anam.

Patung Kwan Sing Tee Koen di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, yang tinggal menyisakan rangka dan bagian pedang usai rontok, Kamis (16/4/2020).Dok. Polres Tuban Patung Kwan Sing Tee Koen di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, yang tinggal menyisakan rangka dan bagian pedang usai rontok, Kamis (16/4/2020).

Kubu pengurus Tio Eng Bo tak terima dengan perlakuan itu. Mereka bermusyawarah dan sepakat menutup paksa pintu masuk klenteng.

"Pengurus yang sah kami, ya kami gembok sekalian sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Anam.

Dianggap keterlaluan

Sementara itu, Penilik Demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Alim Sugiantoro mengatakan, penutupan paksa itu keterlaluan.

Ia heran kubu pengurus Tio Eng Bo tak mematuhi putusan sela dari Pengadilan Negeri Tuban.

Baca juga: Pintu Masuk Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok, Ini Penyebabnya

"Ini meresahkan umat, saya akan laporkan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif," kata Alim Sugiantoro di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Selasa (28/7/2020).

Alim menganggap kepengurusan Tio Eng Bo tak sah. Tio Eng Bo dan pengurusnya tak pernah dilantik.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah umat dan pegawai yang hendak beribadah tak bisa memasuki Klenteng Kwan Sing Bio.

Penggembokan seluruh pintu masuk klenteng diduga dilakukan kubu kepengurusan Tio Eng Bo (Mardjojo) pada Senin (27/7/2020) malam.

Saat itu, ada pekerja yang melihat Tio Eng Bo berdiri di depan klenteng dan meminta siapapun tak membuka gembok tersebut.

(Kontributor Tuban, Hamim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com