Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Mesin Pemotong Rumput Terpental, Melayang dan Tewaskan Remaja

Kompas.com - 28/07/2020, 10:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tak diduga, aktivitas RAM (14) dan kawan-kawannya menonton pemotongan rumput untuk lapangan sepak bola justru menjadi malapetaka.

RAM tewas lantaran mesin pemotong rumput terpental hingga mengenai dirinya.

Membabat tanah kosong

Mendengar kabar adanya pembuatan lapangan sepak bola, membuat RAM dan kawan-kawannya tertarik untuk menyaksikan.

Calon lapangan sepak bola di Dusun 2, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu merupakan tanah kosong.

Saat itu, S (49), warga Desa Naga Timbul, bertugas memotong rumput dengan mesin.

RAM pun asyik menonton S dengan jarak 10 meter dari belakang.

Baca juga: Menonton Pemotongan Rumput, Seorang Remaja Tewas Mengenaskan

Suasana berubah mencekam

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Deli Serdang Iptu Ricardo membenarkan informasi kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Mesin pemotong rumput S tiba-tiba mengenai batu.

Akibatnya, pisau dari alat tersebut terpental ke arah RAM.

Pisau tersebut kemudian menancap di kepala RAM.

Sontak suasana berubah menjadi mencekam.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa lalu dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Namun korban tidak dapat tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Tak Tahan Diperkosa Ayah Kandung, Remaja 18 Tahun Kabur dari Rumah dan Lapor Polisi

 

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.
Polisi tetapkan tersangka

Meski diduga bukan sebuah kesengajaan, polisi mengamankan S.

S telah dimintai keterangan terkait peristiwa nahas tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan, pihaknya telah menetapkan S sebagai tersangka.

"Kemarin S sudah kami amankan dan kami mintai keterangan. Sampai saat ini pihak keluarga korban tidak ada membuat laporan atas kejadian tersebut. Namun S tetap wajib lapor kepada kami,” kata Sawangin.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com