Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Satpol PP Tertangkap Tangan Mencuri Sepeda Anak SD

Kompas.com - 27/07/2020, 15:44 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang pria tertangkap tangan mencuri sepeda murid sekolah dasar (SD) di SD Negeri 82 Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau.

Salah satu tersangka ternyata anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, berinisial BR (38).

Sedangkan rekannya berinisial LH (40).

Baca juga: Petani Diterkam Buaya di Hadapan Istri dan Anaknya

"Benar, satu tersangka oknum Satpol PP di Pekanbaru. Untuk tersangka satu lagi tidak bekerja," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Sany Handitio kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (27/7/2020).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda merek Aviator warna biru dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Sany menjelaskan, aksi pencurian dilakukan BR dan LH di SDN 82 Pekanbaru pada Sabtu (24/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Penangkapan Kapal Ikan Vietnam di Natuna Berlangsung Dramatis

Mereka mencuri sebuah sepeda milik seorang murid SD yang diparkirkan di depan sekolah.

"Korban awalnya datang ke sekolah menggunakan sepeda untuk mengantarkan tugas kepada guru kelasnya. Sepeda yang dibawanya diparkirkan di pinggir Jalan Thamrin," sebut Sany.

 

Pada saat korban berada di dalam sekolah, datang kedua tersangka menggunakan sepeda motor dan langsung mengangkat sepeda korban untuk dibawa kabur.

Baca juga: Dugaan Penyebab Kematian Pria dan Wanita Tanpa Busana di Dalam Mobil

Namun, menurut Sany, aksi kedua tersangka terlihat oleh sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, sehingga warga langsung menangkap kedua tersangka.

"Setelah mendapat informasi, anggota kita langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan kedua tersangka dan barang bukti," kata Sany.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polsek Limapuluh.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com