Mendapatkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga polisi mengerebek kediaman OT.
"Kami berharap kepada warga Kota Tasik jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, menyita 3.000 liter minuman keras dari OT dikediamannya, Jumat malam.
OT menyimpan ribuan liter minuman keras itu untuk dijual kepada pedagang lain dan pembeli yang datang.
Penyitaan ini digelar dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat menjelang malam takbir Idul Adha.
(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.