Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pembobolan Rp 300 Juta dari 3 Bank, Manfaatkan Sampah Struk ATM, Gunakan Data dari Website KPU

Kompas.com - 24/07/2020, 16:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Ketika saldonya besar, pelaku ini langsung mengambil struk milik korban," ujarnya, Kamis (23/7/2020).

Dalam melancarkan aksinya, Aziz dan Mujianto memiliki peran masing-masing.

Dijelaskan Suryadi, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban, sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.

Setelah itu, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan memalsukan identitas pemilik aslinya.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ujar Suryadi saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (20/7/2020).

Baca juga: 2 Pria yang Bobol 3 Bank dan Kuras Rp 300 Juta dengan Manfaatkan Sampah Struk ATM Sudah Beraksi Sejak 2018

 

2. Cocokkan data korban dari website KPU

Sambung Suryadi, komplotan pelaku ini mendapatkan data korban dari website pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mereka membuat KTP korbannya dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU," katanya, Kamis (23/7/2020).

Setelah berhasil mendupilkasi KTP milik korbannya, pelaku kemudian langsung ke bank dengan membawa bukti rekening yang telah dipalsukan untuk mencairkan uang.

Modus yang dilakukan pelaku, lanjut Suryadi mengaku telah ketingalan kartu ATM.

"Data yang dibuat oleh tersangka ini dibuat seolah sama persis. Sehingga pihak bank percaya. SOP bank BUMD dan konvensional ini tidak seketat konvensional," ujarnya.

Baca juga: Selain Pakai Setruk ATM, Pelaku Gunakan Data KPU untuk Bobol 3 Bank

 

3. Aksi dilakukan sejak tahun 2018

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Masih dikatakan Suryadi, para pelaku ini sudah melakukan aksiknya sejak tahun 2018.

Para pelaku berjumlah lima orang, dua berhasil ditangkap sementara tiga masih buron.

"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018. Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com