JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab, mengonfirmasi salah satu pejabatnya positif Covid-19.
Pejabat tersebut adalah Ahmad Jazuli, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dia mengungkapkan, Jazuli masuk ke RSUD Jombang dengan gejala awal muntaber dan kelelahan, Senin (20/7/2020) lalu.
Namun, lanjut Mundjidah, setelah melakukan rapid test yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, Jazuli terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Pekerja Seni Demo di Depan Pendopo Bupati Jombang, Bawa 100 Mobil dan Speaker
"Rapid test hasilnya reaktif, kemudian dilakukan swab hasilnya positif," kata Mundjidah, kepada wartawan, di Gedung Islamic Center Jombang, Rabu (22/7/2020).
Dia mengatakan, kondisi Jazuli terus membaik dan saat ini masih menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Jombang.
"Beliau sekarang di ruang isolasi, kondisi beliau saat ini sudah membaik. Tapi, tetap harus menjalani protokol kesehatan," ujar Mundjidah.
Meski Ahmad Jazuli harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit karena Covid-19, pelayanan publik di Pemkab Jombang tidak terganggu.
Untuk sementara, lanjut Mundjidah, tugas yang ditinggalkan Sekda Jombang diambil oleh Asisten 1 Bupati Jombang.
Rapid test massal
Sementara itu, setelah Ahmad Jazuli terkonfirmasi Covid-19, seluruh pegawai di Kantor Pemkab Jombang menjalani rapid test, Rabu.
Rapid test massal itu bertujuan untuk melakukan deteksi awal penyebaran virus corona di lingkungan pegawai Pemkab Jombang.
Baca juga: Kisah Sedih 5 Anak di Jombang, Ibu Diisolasi dan Ayah Telah Meninggal, Hanya Dibekali Rp 500.000
Kepala Bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan, seluruh pegawai Pemkab Jombang diwajibkan untuk mengikuti rapid test tersebut.
"Semua, terutama (pegawai) pada OPD pelayanan, semua sudah kami fasilitasi untuk rapid test," kata Agus.
Pemeriksaan swab akan dilakukan kepada setiap pegawai yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.