BANYUASIN, KOMPAS.com - Polsek Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap seorang ayah bersama tiga anaknya lantaran telah menganiaya Sudirman (35) yang tak lain ada sepupunya sendiri hingga tewas.
Kempat pelaku tersebut yakni MS yang merupakan ayah dari HD (35), AY (18) dan AG (17).
Kapolsek Muara Telang Iptu Gunawan mengatakan, kejadian itu bermula saat MS terlibat cekcok mulut dengan korban Sudirman yang tinggal di sebelah rumah mereka di Desa Talang Lubuk, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Kronologi Sekelompok Pesepeda Keroyok Pelajar karena Kesal Diteriaki Minggir Bos
Saat itu, korban sempat mempermasalahkan soal saluran air yang dibuat oleh MS di atas lahan kebun kelapa miliknya.
Sebab, saluran air tersebut membuat kelapa milik Sudirman dalam kurun satu tahun mati dan tak berbuah akibat banjir.
"Kemudian antara MS dan korban ini terlibat perkalihan. MS sempat ditusuk oleh korban namun tak terluka parah. Lalu pelaku ini pulang ke rumah mengadu kepada tiga anaknya," kata Gunawan melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2020).
Mengetahui ayahnya telah ditusuk oleh pelaku, HD bersama dua saudaranya, AY dan AG, langsung mendatangi korban.
Di sana, Sudirman dianiaya menggunakan senjata tajam hingga akhirnya tewas karena mengalami luka parah.
"Lengan kiri korban putus karena mengalami luka senjata tajam. Korban meninggal saat akan dibawa ke puskesmas setempat," ujarnya.
Baca juga: Kasus 3 Anggota TNI yang Keroyok Pelajar SMA Diselesaikan Secara Kekeluargaan, tapi...
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup kurungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.