WAINGAPU, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur Ali Oemar Fadaq membantah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora.
Ali mengatakan, dia hanya mengklarifikasi setiap pernyataan yang pernah dilontarkan Gidion yang juga mantan Ketua Partai Golkar Sumba Timur.
“Tidak ada. Saya hanya merespons pernyataan beliau yang selalu kait-kaitkan Partai Golkar di berbagai panggung lainnya,” kata Ali saat ditemui Kompas.com di Waingapu, Senin (20/7/2020) malam.
“Saya melihat beliau sebagai Pak Gidion, bukan sebagai bupati. Karena kalau bupati, dia dilarang naik panggung,” ucap Ali menambahkan.
Baca juga: Siswi NTT: Kami di Sini Bingung Internet Itu Apa, Hanya Tahu Nama Saja
Ali mengatakan, dirinya melakukan orasi saat sosialisasi Partai Golkar sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sumba Timur.
Saat itu dia berbicara bukan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
Ali merasa tergelitik salah satu poin pernyataannya dianggap sebagai penghinaan yang luar biasa.
“Benar, saya katakan bahwa politisi yang tidak memiliki komitmen tempatnya di sampah. Tetapi saya generalisasi politisi, termasuk saya politisi,” ungkap Ali.
Baca juga: Merasa Difitnah, Bupati Sumba Timur Laporkan Ketua DPRD ke Polisi
Ali menegaskan tidak pernah menyebut Gidion tidak berkomitmen dan sampah.
Jika Gidion adalah seorang politisi yang memegang teguh komitmen, tidak harus tersinggung bahkan sampai lapor polisi.
“Ngapain dia tersinggung. Buat apa dia pusing dengan bahasa ini. Kenapa harus sampai lapor polisi,” ujar Ali.