Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Ketua DPRD Bantah Sebut Bupati Sumba Timur Politisi Sampah

Kompas.com - 21/07/2020, 13:10 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Hingga saat ini Ali belum menerima surat undangan pemeriksaan dari kepolisian.

Namun, dirinya siap menjalani pemeriksaan apabila dipanggil polisi terkait laporan tersebut.

Ali juga tidak mempersoalkan laporan Gidion itu.

“Itu hak beliau. Saya memberikan apresiasi dan menghormati itu,” kata Ali.

Seperti diberitakan, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq ke Polres Sumba Timur pada 14 Juli 2020 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ali disebut melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Gidion saat melakukan sosialisasi calon bupati dan calon wakil bupati Sumba Timur dari Partai Golkar.

Hal itu terjadi di Kaliuda, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, pada 1 Juli 2020.

“Dalam pernyataannya, Ali Oemar Fadaq menyebut saya tidak berkomitmen dan sampah. Saya menekan para camat dan kepala desa untuk tidak mendukung salah satu paket di Pilkada Sumba Timur 2020. Ini pemfitnahan yang luar biasa,” kata Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com