Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Ketua DPRD Bantah Sebut Bupati Sumba Timur Politisi Sampah

Kompas.com - 21/07/2020, 13:10 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur Ali Oemar Fadaq membantah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora.

Ali mengatakan, dia hanya mengklarifikasi setiap pernyataan yang pernah dilontarkan Gidion yang juga mantan Ketua Partai Golkar Sumba Timur.

“Tidak ada. Saya hanya merespons pernyataan beliau yang selalu kait-kaitkan Partai Golkar di berbagai panggung lainnya,” kata Ali saat ditemui Kompas.com di Waingapu, Senin (20/7/2020) malam.

“Saya melihat beliau sebagai Pak Gidion, bukan sebagai bupati. Karena kalau bupati, dia dilarang naik panggung,” ucap Ali menambahkan.

Baca juga: Siswi NTT: Kami di Sini Bingung Internet Itu Apa, Hanya Tahu Nama Saja

Ali mengatakan, dirinya melakukan orasi saat sosialisasi Partai Golkar sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sumba Timur.

Saat itu dia berbicara bukan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

Ali merasa tergelitik salah satu poin pernyataannya dianggap sebagai penghinaan yang luar biasa.

“Benar, saya katakan bahwa politisi yang tidak memiliki komitmen tempatnya di sampah. Tetapi saya generalisasi politisi, termasuk saya politisi,” ungkap Ali.

Baca juga: Merasa Difitnah, Bupati Sumba Timur Laporkan Ketua DPRD ke Polisi

Ali menegaskan tidak pernah menyebut Gidion tidak berkomitmen dan sampah.

Jika Gidion adalah seorang politisi yang memegang teguh komitmen, tidak harus tersinggung bahkan sampai lapor polisi.

“Ngapain dia tersinggung. Buat apa dia pusing dengan bahasa ini. Kenapa harus sampai lapor polisi,” ujar Ali.

Hingga saat ini Ali belum menerima surat undangan pemeriksaan dari kepolisian.

Namun, dirinya siap menjalani pemeriksaan apabila dipanggil polisi terkait laporan tersebut.

Ali juga tidak mempersoalkan laporan Gidion itu.

“Itu hak beliau. Saya memberikan apresiasi dan menghormati itu,” kata Ali.

Seperti diberitakan, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq ke Polres Sumba Timur pada 14 Juli 2020 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ali disebut melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Gidion saat melakukan sosialisasi calon bupati dan calon wakil bupati Sumba Timur dari Partai Golkar.

Hal itu terjadi di Kaliuda, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, pada 1 Juli 2020.

“Dalam pernyataannya, Ali Oemar Fadaq menyebut saya tidak berkomitmen dan sampah. Saya menekan para camat dan kepala desa untuk tidak mendukung salah satu paket di Pilkada Sumba Timur 2020. Ini pemfitnahan yang luar biasa,” kata Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com