Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perayaan Idul Adha di Tengah Pandemi, Bagi Daging Door to Door hingga Satu Petugas Satu Alat

Kompas.com - 19/07/2020, 07:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Bagi masyarakat Indonesia, Idul Adha tidak hanya dianggap sebagai hari raya umat Islam.

Idul Adha menjadi momen spesial, saling berbagi antar-warga.

Namun Idul Adha kali ini harus digelar sedikit berbeda karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah daerah pun telah membuat regulasi agar pelaksanaan Idul Adha berlangsung sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar Selasa, Ini 84 Titik Pemantauan Hilal

1. Jabar bagi daging door to door

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Pemprov Jabar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam salah satu kesempatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warganya agar pembagian hewan kurban dilakukan secara door to door.

Panitia diharapkan tidak membagi di masjid, melainkan mendatangi rumah warga.

"Kalau kurban gini, satu, tidak boleh ada pembagian secara fisik. Sudah diperintahkan pembagian daging kurbannya itu door to door, oleh panitia wajib khusus selama pandemi ini membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah. Maka berdayakanlah relawan, baik PKK maupun Karang Taruna yang berbasis wilayah," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Selain itu, Emil melarang panitia menggunakan kantong plastik.

"Kedua enggak boleh pake kantong plastik, ada dua minggu mempersiapkan besek sehingga ekonomi lokal yang membuat besek dari anyaman bambu. Masih ada waktu dimaksimalkan pembeliannya online sehingga proses ini sangat memungkinkan," tambah dia

Baca juga: Rayakan Idul Fitri di Tengah Pandemi, Warga Semarang Tetap Jalankan Tradisi Ziarah Makam

 

Wali Kota Surabaya Tri RismahariniDok. Pemkot Surabaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
2. Surabaya salat Idul Fitri wajib jaga jarak, tak ada takbir keliling

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatur agar salat Idul Adha digelar betul-betul menggunakan protokol kesehatan.

Menurutnya, sejumlah wilayahnya sudah ada yang berstatus zona hijau sehingga bisa melaksanakan salat Idul Adha.

"Saat ini, beberapa wilayah di Surabaya sudah ada yang zona hijau. Artinya, kita harus menjaga dan terus meningkatkan kedisiplinan. Protokol kesehatan hukumnya wajib tidak bisa ditawar," kata Risma, melalui video telekonferensi, Kamis (16/7/2020).

Selain jaga jarak, masjid juga harus menyiapkan sabun dan air mengalir di halaman.

"Sebelum masuk masjid, di depannya sudah disediakan air mengalir dan sabun, cek suhu tubuhnya. Untuk takbir, tidak ada takbir keliling ya," ujar Risma.

Baca juga: Gara-gara Covid-19, Kepala RRI Surabaya: Ada Pegawai yang Diusir dari Indekos

3. Kapolda Banten akan bubarkan kerumunan

Ilustrasi penyebaran virus coronaShutterstock Ilustrasi penyebaran virus corona
Pelaksanaan Idul Adha memang rawan terjadi pengumpulan massa.

Untuk itu, Kapolda Banten Irjen Fiandar meminta kegiatan diatur supaya tak menimbulkan kerumunan.

Kegiatan harus ditata sesuai protokol kesehatan, terutama terkait jaga jarak.

"Tidak ada antrean, walaupun ada akan kita bubarkan. Jangan sampai ada antrean. Antrean menimbulkan kerumanan, kerumunan Covid-19 berkembang," kata Fiandar kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Jika masyarakat nekat, polisi akan melakukan pembubaran demi menekan potensi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pemkot Tangerang Keluarkan 8 Syarat Penyelenggaraan Shalat Idul Adha

4. DKI siapkan sentra kurban

DKI Jakarta menyiapkan sentra kurban Idul Adha di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, RPH tersebut menjadi sentra pemotongan hewan kurban yang proses penyembelihan hingga pendistribusiannya dilakukan sesuai protokol Covid-19.

"Kami harapkan kegiatan pemotongan hewan kurban yang biasanya dilaksanakan di halaman rumah, tanah kosong, halaman masjid, juga bisa dilaksanakan di tempat ini. Dalam rangka untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pemotongan hewan kurban dilaksanakan melalui proses yang higienis yang sehat yang bersih apalagi saat Covid-19," ucap Ariza, Kamis (16/7).

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat menyumbangkan hewan kurban jika memiliki rezeki berlebih.

"Momentum ini kita manfaatkan sebaiknya dengan cara berkurban. Karena ada Covid-19 ini banyak sekali saudara kita yang meningkat berdasarkan data peningkatan kemiskinan," tutur dia.

Baca juga: Mahfud MD: Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Harus dengan Protokol Kesehatan

5. Tangerang atur satu alat untuk satu petugas

Ilustrasi daging sapi, hewan kurbanShutterstock Ilustrasi daging sapi, hewan kurban
Peralatan yang steril diperlukan dalam penyembelihan hewan.

Di masa pandemi Covid-19, peralatan steril juga diperlukan agar tidak menjadi sumber penularan virus.

Pemkot Tangerang menetapkan aturan tersebut sebagai salah satu syarat dalam penyembelihan hewan kurban.

"Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan," demikian tertulis dalam Surat Edaran bernomor 451/1652-Kesra/2020.

Selain itu, perihal menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan standar juga masuk dalam aturan tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dendi Ramdhani, Ghinan Salman, Rosyid Ridho, Singgih Wiryono, Ryana Aryadita Umasugi | Editor: Egidius Patnistik, Aprilia Ika, Robertus Belarminus, Abba Gabrilin, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com