Amon mengatakan, jika ada pelayanan yang tidak lancar, maka dia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan NTT.
Dia meminta BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor karena BPK dinilai melakukan pemeriksaan yang tidak jelas.
Bahkan menurut dia, seharusnya dengan kinerja BKAD yang buruk, Kabupaten Alor mendapat predikat disclaimer, bukan malah WTP.
Dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat malam, Amon menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.