Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Brigadir Andi Tewas Ditabrak Usai Tegur Pengemudi Ugal-ugalan di Subang

Kompas.com - 15/07/2020, 12:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Baca juga: Cerita Pilu Anak Dicabuli Ayah Kandung, Orangtua Bercerai dan Mengaku Dihamili Pacar

Melihat itu, korban segera mengejar pelaku dan menegurnya. Namun, teguran korban dibalas tantangan.

Korban pun memilih tak mengiraukan hal itu dan terus melanjutkan perjalanan.

Pelaku sudah diingatkan

Pelaku geram ketika tantangannya tak digubrik korban. Dirinya masuk ke mobil untuk mengejar Andi.

Saat itu, perempuan yang disamping pelaku sudah mengingtkan pelaku agar tidak usah mengejar.

Namun, hal itu tak diindahkan pelaku. AS segera mengejar korban dan menabrak dari arah samping belakang hingga membuat korban terjungkal.

AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com