KOMPAS.com- Mengira hasil tes keluarganya negatif Covid-19, sejumlah warga di Samarinda, Kalimantan Timur memakamkan jenazah tanpa protokol Covid-19.
Belakangan usai dimakamkan, diketahui jenazah tersebut positif corona.
Pasien tersebut mengeluh nyeri dada serta sesak napas.
Ketika dirawat di rumah sakit, pasien tersebut dinyatakan sebagai PDP Covid-19.
Sebab, hasil rapid testnya menunjukkan reaktif.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak rumah sakit melakukan dua tes.
Pertama yakni tes Immunofluorescence (IFA) dengan hasil negatif.
Kedua yakni tes swab PCR yang hasilnya saat itu belum diketahui.
Baca juga: Status PDP Dicabut, Jenazah Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19 Ternyata Positif Corona
Pencabutan status PDP didasarkan pada hasil tes IFA pasien yang negatif.
Ketika menunggu hasil tes swab, pasien tersebut meninggal dunia, Kamis (2/7/2020).
"Pada saat meninggal dunia, hasil swab PCR belum keluar. Namun hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan berdasarkan hasil IFA negatif sehingga dicabut status PDP,” ungkap Syarifah.
Baca juga: Sederet Cerita Mereka yang Jalani Belasan hingga Puluhan Kali Tes Swab Covid-19
Pasien itu lalu diserahkan pada pihak keluarga.
Oleh keluarga, pasien dimakamkan tanpa prosedur Covid-19 di Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Usai dimakamkan, hasil tes PCR pasien keluar.
Rupanya, ia dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes swab tersebut.
Baca juga: Sederet Cerita Warga Takut Di-Rapid Test, Malah Tawarkan Uang Damai dan Mengungsi ke Pulau Lain
Tes swab terutama juga menyasar mereka yang memakamkan jenazah.
“Sebanyak 209 orang kami lakukan swab massal akibat kejadian tersebut. Kami swab massal bagi keluarga dekat yang kontak erat dengan jenazah tersebut selama pemakaman,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti.
Hasilnya, dua orang dinyatakan positif covid-19.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.