Karena tidak ingin mengalami penolakan serupa, akhirnya ia meminta pertolongan bidan lainnya.
“Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain. Kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa,” ucap Zainuri.
Baca juga: Larangan Pungutan Sekolah Tak Diindahkan, Bupati Banyumas: Akan Saya Copot dari Jabatannya
Mendapat laporan terkait pelayanan bidan tersebut, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) tak tinggal diam.
Selain menyesalkan pelayanan yang diberikan bidan SF tersebut, IBI juga langsung mencabut surat izin praktik yang diberikan.
Pencabutan izin praktik bidan tersebut dilakukan selama tiga bulan.
Hal itu sebagai bentuk sanksi atas pembiaran yang dilakukan saat melihat warga yang melahirkan butuh bantuan.
Bahkan akibat peristiwa itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat juga langsung memanggil kepala puskesmas, bidan desa, dan organsasi profesi untuk dimintai klarifikasi.
“Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (12/7/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biarkan Seorang Ibu Melahirkan di Depan Rumah, Izin Praktik Bidan SF Dicabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.