Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Bupati Banyumas Tak Diindahkan, Pungutan Sekolah Tetap Dilakukan hingga Wali Murid Diminta Buat Surat Pernyataan

Kompas.com - 12/07/2020, 19:43 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kebijakan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang melarang pihak sekolah melakukan pungutan pada tahun ajaran baru ini ternyata tidak diindahkan.

Hal itu terbukti dengan masih banyaknya wali murid yang mengeluhkan pungutan dari pihak sekolah yang masih tetap dilakukan.

Salah satu wali murid baru di SMP Negeri 2 Banyumas, Pujiono (44) mengatakan, saat melakukan proses daftar ulang pada Kamis (2/7/2020), pihaknya masih diminta untuk membayar biaya Rp 1.450.000 oleh pihak sekolah.

"Saya dibagi brosur berisi ketentuan biaya yang harus dibayar, ada untuk baju seragam, buku, dan administrasi," kata Pujiono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Karena saat itu tidak memiliki cukup uang, oleh Pujiono ketika itu hanya dibayar Rp 400.000 sebagai uang muka.

Sedangkan sisanya, ia diminta untuk melakukan pelunasan pada Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Marak Pungutan Sekolah di Banyumas, Wali Murid Diminta Mencicil hingga Buat Surat Pernyataan

Hal sama juga disampaikan Nilam, wali murid baru di SD Negeri di Sokanegara, Kecamatan Purwokerto.

Meski dirinya masuk dalam keluarga terdampak Covid-19, pihak sekolah tetap memintanya untuk membayar biaya seragam dan administrasi sebesar Rp 1.300.000.

Karena saat itu tidak memiliki uang, bahkan ia mengaku sampai harus mencari pinjaman untuk melunasi biaya tersebut demi anaknya bisa sekolah.

"Di sana anak-anak langsung diukur, mau bagaimana lagi. Sebenarnya keberatan tapi bingung tidak bisa apa-apa," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Diminta buat surat pernyataan

Meski Bupati sudah membuat kebijakan terkait larangan pungutan sekolah kepada wali murid, namun Nilam pesimis uang yang sudah dibayarkan tersebut akan dikembalikan.

Pasalnya, setelah kebijakan Bupati Banyumas terkait larangan melakukan pungutan tersebut viral, pihak sekolah justru mengirimkan pesan kepada para wali murid untuk membuat surat pernyataan.

“Intinya berisi pihak sekolah yang sudah terlanjur mencarikan penjahit sangat membantu mempermudah membuatkan seragam untuk siswa," ungkapnya.

"Terus minta dukungan dengan cara membuat surat pernyataan tidak keberatan. Malah ada dilampiri contoh surat pernyataannya,” tambahnya.

Baca juga: Siswa di Banyumas Masih Belajar secara Online, Sekolah Dilarang Keras Pungut Biaya

Larangan bupati

Seperti diketahui, Bupati Banyumas Achmad Husein sebelumnya telah membuat kebijakan terkait larangan kepada sekolah untuk melakukan pungutan pada tahun ajaran baru ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com