Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Player PUBG Mobile Dipolisikan Atas Dugaan Penghinaan Agama

Kompas.com - 10/07/2020, 19:32 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon, Muhamad Rahanyamtel bersama sejumlah pengurusnya menemui Kapolda Maluku di kediamannya, Jumat (10/7/2020).

Kedatangan para pengurus MUI Kota Ambon ini untuk melaporkan dugaan penghinaan agama oleh salah satu pemain game melalui game online PUBG mobile.

Saat melaporkan kasus tersebut, Kapolda Maluku ikut didampingi oleh Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso.

“Kedatangan Ketua MUI Kota Ambon dan rombongan melaporkan dugaan video penghinaan agama oleh salah satu pemain dalam permainan online di handphone bernama PUBG mobile,” kata Kombes Pol Eko Santoso, kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Curhat Anak Almarhum Pasien Covid-19 yang Buka APD dan Peluk Ayahnya di Ruang Isolasi

MUI Kota Ambon memilih melaporkan kejadian itu lantaran dugaan penghinaan agama yang dilakukan pemain game tersebut dikhawatirkan dapat memicu kemarahan masyarakat.

“Di dalam video PUBG mobile itu terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata dia.

Berdasarkan hasil profiling ke dalam game PUBG mobile, pemain yang diduga menebar kebencian dan penghinaan gama itu memiliki akun bernama Monsterblessed.

Namun, saat ini akun tersebut sudah berganti nama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com