GRESIK, KOMPAS.com - Presiden Jokowi meminta agar Pemprov Jatim segera menurunkan kasus Covid-19 di daerah itu.
Jokowi memberikan waktu dua pekan atau hingga 9 Juli 2020.
Jokowi saat kunjungannya ke Jatim 25 Juni juga menyinggung Surabaya Raya, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik yang menyumbang lebih dari 50 persen kasus Covid-19 di Jatim.
Baca juga: Waktu yang Diberikan Jokowi Habis, Bagaimana Tren Kasus Covid-19 di Jatim Selama 2 Pekan?
Lalu, bagaimana tren kasus Covid di Kabupaten Gresik dua pekan berlalu?
Dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id/, kasus positif di Kabupaten Gresik hingga 9 Juli mencapai 1.065 kasus, sembuh 178 pasien, dan meninggal 101 orang.
Pemkab Gresik sudah melakukan beberapa upaya dalam mencegah dan meminimalkan kasus corona.
Mulai dari memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan baru.
Perbup tersebut mengatur mengenai tatanan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
Termasuk, sanksi bagi mereka yang telah melanggar poin-poin yang ada dalam perbup.
Selain penerapan protokol kesehatan, di dalam perbup tersebut juga memuat serangkaian sosialisasi yang harus dilaksanakan jajaran Forkopimda dan OPD dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Ini Kondisi Covid-19 di Surabaya Setelah 2 Pekan Waktu yang Diberikan Jokowi Habis
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan