KOMPAS.com - Tepat 9 Juli 2020 merupakan batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo bagi Pemprov Jawa Timur untuk menurunkan angka positif Covid-19.
Sekedar mengingatkan, 14 hari lalu Jokowi datang dengan Boeing Business Jet 2 (BBJ2) ke Jawa Timur untuk memantau kondisi Covid-19 di daerah ini.
Jatim merupakan daerah pertama yang dikunjungi Jokowi saat masa pandemi.
Baca juga: Jokowi Beri Waktu 2 Minggu bagi Jatim Turunkan Angka Positif Covid-19
Saat Jokowi menyampaikan perintah itu pada 25 Juli 2020, data menunjukkan kasus Covid-19 di Jatim tembus 10.545 kasus. Angka ini dikutip dari data yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Angka ini hanya terpaut 55 kasus dari DKI Jakarta yang selama pandemi "hadir" di Indonesia, menjadi daerah dengan kasus terbanyak.
Ultimatum diucapkan Jokowi di hadapan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur dan seluruh kepala daerah di Jatim.
"Saya minta dalam waktu dua minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini," ujar Kepala Negara.
Lalu bagaimana tren kasus Covid-19 di Jatim setelah dua pekan?
Berikut ini ditampilkan data yang diperoleh dan dikumpulkan dari situs infocovid19.jatimprov.go.id :
Tanggal Positif Sembuh Dirawat Meninggal
25-Jun 10532 3429 6151 799
26-Jun 10886 3619 6307 815
27-Jun 11170 3720 6486 834
28-Jun 11482 3891 6524 866
29-Jun 11795 4012 6613 896
30-Jun 12118 4199 6783 928
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.